Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 3421/DJA/HM.02.3/XII/2018, tanggal 06 Desember 2018, perihal "Validitas Imput dan Update Data Pada Aplikasi SIKEP/Aplikasi Backup Sikep (ABS)".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk Mendownload Surat, KLIK DI SINI
- Sekretaris Mahkamah Agung Melantik Pejabat Eselon 2 Lingkungan Mahkamah Agung
- KPT Tanjung Karang: Pelayanan E-Court Menjangkau Pelosok
- Ketua Mahkamah Agung RI Teken Loi Dengan Majelis Al A'la Lil Qadha Bahrain
- Sekretaris Mahkamah Agung Menjadi Pembina Upacara Hut Kopri Ke 47
- Mahkamah Agung RI Berpartisipasi Dalam Dialog Yudisial Regional Asia Tenggara 2018
- Awali Tahun 2019, Dirjen Badilag Lakukan Pembinaan Internal
- Beri Perlindungan Hukum Bagi WNI, MA Laksanakan Sidang Penetapan Nikah Di Sabah Malaysia
- Dr. H. Hasbi Hasan Resmi Dilantik Sebagai Hakim Tinggi PTA Palu
- Validitas Imput dan Update Data Pada Aplikasi SIKEP/Aplikasi Backup Sikep (ABS)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 07 Desember 2018